Kamis, 18 Oktober 2007

LAPORIAN HARIAN HIDAYATULLAH

LAPORAN HARIAN

PELAKSANAAN POSKO BASARNAS

PENANGANAN BENCANA GEMPA BUMI

D.I. YOGYAKARTA DAN JAWA TENGAH

TANGGAL 27 MEI 2006




Kegiatan Posko Badan SAR Nasional Penanganan Bencana Gempa bumi Yogyakarta hari Sabtu tanggal 27 Mei 2006 pukul 09.00 WIB s/d tanggal 28 Mei 2006 pukul 08.00 WIB, adalah sebagai berikut :

  1. Pelayanan Posko Kantor Pusat Basarnas

    Kegiatan operasional Posko Kantor Pusat adalah sebagai berikut :

    1. Pada pukul 06.45 WIB Kantor SAR Semarang menerima berita dari Kantor BMG Semarang, bahwa pada pukul 05.55 WIB telah terjadi gempa bumi tektonik dengan episentrum di posisi 08.26 LS – 110.33 BT pantai selatan Yogyakarta Samudera Indonesia.

    1. Pada pukul 08.00 WIB Kantor SAR Semarang melaporkan kejadian gempa bumi ke Kantor Pusat Basarnas dan berkoordinasi dengan Pemda Yogyakarta serta Tim SAR Pencinta alam UNS (Universitas Sebelas Maret Solo) untuk melaksanakan operasi SAR. Dan juga mempersiapkan Tim Rescue menerima laporan dari sementara RS.Bethesda korban yang meninggal 10 orang.

    1. Basarnas memerintahkan Kantor SAR Semarang dan Surabaya untuk melaksanakan operasi SAR berkoordinasi dengan Pemda Yogyakarta, serta menghubungi Pangkoops I – AU dan Pangarmatim Surabaya untuk mengerahkan Heli Basarnas bagi pelaksanaan operasi pertolongan/evakuasi.



2. Pelayanan Posko SAR Yogyakarta

    Kegiatan operasional Posko SAR adalah sebagai berikut :

      a. Posko SAR yang berada di ruangan kampus UNY dikoordinir Kepala Kantor SAR Semarang melaksanakan kegiatan komunikasi dengan Pemda/Satkorlak, meregistrasi/ administrasi anggota dari organisasi potensi SAR yang akan melaksanakan operasi serta memberikan dukungan logistik.

      b. Meregistrasi Tim SAR yang baru tiba dari anggota Kansar Timika, Jakarta, SAR Purbalingga, KSR Solo, PKS Sleman, Argawana Solo, Hidayatullah Jateng

      .





3. Pelayanan SRU Darat

      a. Pukul 08.00 WIB Kantor SAR Semarang menggerakkan Tim Rescue 13 anggota dengan Rescue Jeep menuju Yogyakarta, selanjutnya bersama Tim SAR UNS koordinasi dengan Pemda, Kampus UNY (Univ. Yogyakarta) untuk menyiapkan Posko SAR di kampus UNY.

  1. Pukul 11.00 WIB Kantor SAR Surabaya menggerakkan Tim Rescue 13 anggota dengan Rescue Truk dan Jeep beserta perlengkapan pertolongan menuju Yogyakarta untuk melaksanakan operasi pertolongan.

  1. Pukul 11.00 WIB sampai dengan pkl. 17.30 WIB, Tim SAR Gabungan dari Posko SAR Yogyakarta berjumlah 25 anggota dari Kansar Semarang, UNS Solo, dengan daerah operasi desa Trimulyo Jetis Bantul melaksanakan pertolongan/ evakuasi korban meninggal 16 orang, korban luka berat dan ringan 14 orang ke RS.Hidayullah dan 27 orang ke RS.TNI-AU.

  1. Pukul 17.00 WIB Tim Rescue Kantor Pusat dan Kansar Jakarta 6 anggota dengan Rescue Jeep beserta perlengkapan/ kantong jenazah dan juga 5 anggota Kansar Timika dengan Kereta api menuju Yogyakarta.


4. Pelayanan SRU Udara

Kegiatan operasional pesawat Helikopter adalah sebagai berikut :

      a. Pada pkl. 09.30 WIB Basarnas menghubungi Lanud ATS Bogor untuk menggerakkan pesawat Helikopter Basarnas HR-1518 dengan crew 4 orang menuju Yogyakarta dan berangkat pkl. 13.45 WIB.

      b. Pada tanggal 28 Mei 2006 pkl. 07.20 WIB Kansar Surabaya melaporkan Koarmatim menggerakkan Heli BO-105 NV 412 TNI-AL dan Heli HR-1520 Basarnas menuju yogyakarta dan tiba pkl. 09.50 WIB untuk melaksanakan operasi pertolongan.

Demikian laporan harian pelaksanaan kegiatan Posko Badan SAR Nasional dalam rangka penanganan bencana gempa Yogyakarta ini, disusun sebagai bahan masukan bagi pimpinan untuk menentukan kebijakan lebih lanjut. Baca Selengkapnya

Sabtu, 11 Agustus 2007

SURVIVAL

TIDAKAN PALING AWAL YANG DILAKKUKAN MAHLUK HIDUP UNTUK MEMPERTAHANKAN HIDAUPNYA DARI BERBAGAI MACAM ANCAMAN

TUJUAN
AGASR SAAT MENGHADAPI SITUSI SURVIVAL " TENANG"


FOKTOR PENYEBAB :

1. TERSESAT

2. KEHABISAN PERBEKALAN

3. KECALAKAAN

4. GEMPA/ STHUNAMI

5. LAIN-LAIN YANG BELUM PASTI.


PROBLEM DALAM SURVIVAL

1. KEADAAN ALAM

- CUACA : DINGIN DAN PANAS
- MEDAN : GUNUNG / HUTAN

2. KEADAAN DIRI SENDIRI

- FISIK
- MENTAL
- PENGETAHUAN

3 KEADAAN MAHLIK HIDUP LAINNYA

- MENUSIA
- BINATANG
- TUMBUHAN


TEHNIK HIDUP DI ALAM BEBAS

KEPELUAN DASAR UNTUK HIDUP

. UDARA

. AIR

. MAKANAN

. API

. SHELTER

. ISTIRAHAT

. POSITIF MENTAL ATTITUDE ( PMA )


UDARA

TANPA UDARA DAPAT

BERTAHAN

3 S/D 5 MENIT

AIR

DALAM MENCARI AIR PERHATIKAN :

- BAU

- WARNA

- SUHU / TEMPERATUR

- RASA


SUMBER - SUMBER AIR

- AIR HUJAN, SUNGAI, EMBUN

- POKOK BAMBU, KANTONG SEMAR

- LAIN - LAIN


MAKANAN

1. TUMBUHAN

- BUAH

- DAUN MUDA/PUCUK/KUNCUP

- BATANG / BOMGGOL

- BUNGA

- AKAR / UMBI

2. HEWAN

YANG TERPENTING ADALAH
BANGIMANA MENANGKAN DAN
MENGOLAHNYA


PEDOMAN PRAKTIS

. DAPAT DIMAKAN OLEH
BINATANG MENYUSUI SERTA
JENIS PENGERAT

. TEMAT Baca Selengkapnya

Rabu, 18 Juli 2007

Misi SAR Hidayatullah

Adalah ikut serta membangun bangsa dan melaksanakan kegitana-kegiatan kemanusiaan terutama dalam hal pencarian dan penyelamatan yang dikarenakan bencana baik bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh ulah manusia.

*Pemberdayaan masyarakat dalam menanggapi musibah adalah sesuatu yang penting guna menanggulangi keterbatasan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang efektif dan sfisien dalam menanggulangi musibah secara cepat dan tepat. Apabila hal ini dapat ditempuh maka dengan sendirinya upaya peningkatan sikap mental, kesetiakawanan social masyarakat dapat ditumbuh kembangkan.

*Menanggapi permasalahan tersebut diatas seyogyanya SAR Hidayatullah dapat mengambil peran serta aktif dan positif. SAR Hidayatullah memiliki potensi yang cukup besar untuk ditumbuh kembangkan sehingga pada saatnya dapat mengambil peran dalam pelaksanaan operasi-operasi sar, Penaggulangan Bencana dan tugas-tugas kemanusiaan lainnya.

*Salah satu upaya untuk meningkatkan peran seta SAR Hidayatullah dalam pelaksanaan operasi-operasi SAR, penanggulangan bencana dan tugas-tugas kemanusiaan lainnya dalah dengan membina dan mengmbangkan anggota SAR Hidayatullah melalui program pembinaan potensi SAR Hidayatullah, baik ditingkat daerah maupun tingkat nasional yang diselaraskan dengan program dan misi pembangunan kota atau kabupatennya.

*Sehubungan dengan hal tersbut diatas, maka SAR Hidayatullah bermaksud menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan SAR Hidayatullah

Pendidikan dan Pelatihan Dasar SAR dilaksanakn selama 7 hari berturut-turut.

MATERI

  1. Pencarian dan Pertolongan (Search And Rescue)
  2. Manajemen Penanggulangan Bencana (Dsaster Management)
  3. Penanganan Keadaan Darurat Madis (Medical First Aid Respond)
  4. Keterampilan Pemadam Kebakaran (Firefighter skill/firebrigade)
  5. Pengembaraan dan Penjelajahan ( Adventure Rescue)

METODELOGI PELATIHAN

  1. Kuliah Terori dan Diskusi,
  2. Pemecahan Masalah, Kerjasama tim
  3. Prakterk Lapangan, Kunjungan
  4. Simulasi.

PERSYARATAN PESERTA

  1. Tingi badan minimal 150 cm, berat badan 50 kg dan prioritas tidak berkacamata pa
  2. Tidak memiliki cacat tubuh yang mempengaruhi secara langsung aktifitas pelatihan.
  3. Menyerahkan salinan Surat Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
  4. Menyerahkan salinan bukti diri SIM/KTP yang berlaku.
  5. Menyerakan formulir Pendaftaran
  6. Rekomendasi lulus pendidikan SAR atau pertolongan atau Penanggulangan Bencana yang

diselenggarakan sebelumnya (jika ada)

  1. menyerakan foto ukuran 4x6 tiga lembar dan 3x4 tiga lembar serta ukuran postcard satu lembar
  2. lulus test kesehatan (general checkup) test psikologi, test samapta
  3. menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter
  4. berkas pendaftaran dan biaya kegiatan selambat-lambatnya diterima panitia pelaksanaan 15 hari

sebelum pelaksanaan

  1. membawa perlengkapan dan perbekalan

* visi SAR Hidayatullah adalah ikut serta membangun bangsa dan melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan terutama dalam hal pencarian dan penyelamatan yang dikarenakan bencana baik bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh ulah manusia.

*Upaya pembangunan masyarakat diberbagai bidang tidak terlepas dari resiko pengyelenggraan pembangunan itu sendiri, tugasdan tanggung jawab badan-badan resmi untuk penanggulangan musibah baik dari jajaran pemerintah Daerah, Kepolisian dan satuan-satuan Militer lainnya, tidaklah mudah tanpa adanaya dukungan dan pertisipasi dari masyarakat. Berbagai musibah yang terjadi dalam tahun-tahun terakhir ini menunjukkan kurangnya paritsipasi dan kemampuan msyarakat dalam penanggulangan musibah.

*Pemberdayaan masyarakat dalam menggapi musibah adalah suatu yang penting guna menanggulangi keterbatasan sumber daya manusia serta sarana dan prsarana yang efektif dan efisien dalam nmennggulangi musibah secara cepat dan tepat. Apabila hal ini dapat ditempuh maka dengan sendirinya upaya peningktan sikap mental, kesetiakawanan sosial masyarakat dapat ditumbuh kembangkan.

*Mennggapi permasalahan tersebut diatas seyogyanya SAR Hidayatullah dapat mengambil perasn secara aktif dan positif. AR Hiayatullah memiliki potensi yang cukup besar untuk ditumbuh kembangkan sehingga pada saatnya dapat mengambil peran dalam pelaksanaan operasi-operasi SAR, penanggulangan bencana dan tugas-tugas kemanusiaan lainnya adalah dengan membina dan mengembangkan anggota SAR Hidayatullah melalui program pembinaan potensi SAR Hidayatullah, baik ditingkat daerah maupun tingkat Nasionla yang diselaraskan dengan program dan misi pengembangan kota atau kabupatennya.

*Sehubungan dengan hal tersebut diaatas, maka SAR Hidayatullah bermaksud menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan SAR Hidayatullah.

DASAR HUKUM

*Landasan operasional penyelenggaraan SAR adalah Amanat GBHN tahun 1993 yaitu ..” Pencarian dan penyelamatan manusia sebagai akibat dari musibah, bencana peristiwa alam dan bencana lainnya yang merupakan tugas nasional dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh berbagai pihak yang perlu terus dimantapkan melalui peningktan organisasi, kualitas sumber daya manusia, manajemen serta sarana dan prasarana agar mampu menyelenggrakan bantuan penyelamatan dengan cepat dan tepat ”.

*Dan GBHN tahun 1999 (bab IV G-1-D) yaitu ...” membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang maslah kesejahteraan sosial dan korban bencana srta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda ”.

*Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2000 tentang Penanggulangan Bencana

*Surat MENDAGRI Nomor 370-05/2837/53 TENTANG Pembentukan Satgas SAR dalam lingkungan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/kota, yaitu suatu lembaga non structural yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan potensi SAR yang ada dalam wilayah masing-masing.

*Keputusan Mentri KIMPRASWIL No. 11/KPTS/2000 tentang ketentuan teknis manajemen penanggulangan kebakaran di perkantoran,

*Keputusan Badan SAR Nasional Departemen Perhubungan Republik Indonesia Nomor : skep/47/IV/1993 tentang pengesahan pedoman koordinasi SAR di wilayah dan Daerah.

MAKSUD

  1. Menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan AR Hidayatullah secara terpadu, terarah dan professional dengan konsep siap praktek kerja
  2. menyelenggrakan DIKLATSAR Hidayatullah dalam rangka mengimplementasikan peras serta SAR Hiayatullah pada masyarakat (service community) sebagai wujud bentuk kepedulian.
  3. Memfasilitasi dan mengarakan minat dan bakat anggota SAR Hidayatullah pada kegiatan pertolongan dan penyelamatan dengan penyelarasan visi dan misi SAR Hidayatullah yang nyata, andal dan professional.
  4. melakukan kerjasama lintas sektoral dengan instansi-instansi terkait dalam program pengembangan penanggulangan bencana.

TUJUAN

  1. Memberi bekal pengetahuan dan keterampilan teknis SAR, Emergency Response Actions Steps, Disaster Management, dan Medical First Aid Responder pada anggota SAR Hidayatullah untuk dapat diaplikasikan pada kepentingan pembangunan masyarakat.
  2. Memberi motivasi dan meningkatkan kratifitas anggota SAR Hidayatullah pada pemahaman budi pekerti, watak dan mental
  3. mewujudkan program SAR Hidayatullah dalam melaksanakan kegiatan kemanusiaan.

SASARAN

Sasaran yang dicapai melalui penyelenggaraan Pelatihan Penangguangan Bencana bagi SAR Hidayatullah adalah,l Peserta dapat mengenal bentuk-bentuk taktis/praktis operasional SAR dan membuat Network Emergency Response Team.

RUANG LINGKUP

Petunjuk pelaksanaan Pelatihan ini disusun dengan raung lingkup sebagai berikut :

  1. Pendahuluan
  2. Penyelenggaraan
  3. Susunan Panitia dan Deskripsi kerja
  4. Penutup
  5. Lampiran-lampiran
Penyelenggara
  1. Kegiatan ini dinamakan Pendidikan dan Pelatihan SAR Hidayatullah yang selanjutnya disebut DIKLAT SAR HIDAYATULLAH
  2. kegiatan ini diselenggrakan dalam bentuk kuliah teori, praktek lapangan dan simulasi operasi SAR.

TAHAP-TAHAP PENYELENGGARAAN

Perencanaan

  1. Penyusun Petunjuk Pelaksanaan
  2. Pembentukan Kepanitiaan

A Persiapan

  1. Publikasi kegiatan, pendaftaran peserta dan seleksi peserta
  2. Penyusunan rencana operasional latihan,
  3. Survey lapangan dan pemantapan rencana operasi latihan,
  4. Prosesi perizinan, pencarian dana kegiatan, pengadaan sarana penunjang,
  5. Penyiapan keprotokolan.

B Pelaksanaan

  1. Upacara Pembukaan,
  2. Kuliah teori, Praktek lapangan,
  3. Upacara Penutup

C Penyelesaian

  1. Recheck administrasi dan perlengkapan,
  2. Evaluasi kegiatan
  3. Penyusunan laporan kegiatan
  4. Penyampaian ucapan terima kasih
PENUTUP

Tentunya kami berharap bahwa melalui kegiatan ini potensi SAR Hdayatullah dapat meningkatkan eksetensi, fungsi dan perannya dalam upaya memberikan rasa aman apada masyarakat. Kami sangat menantikan dukungan baik moril maupun materil dari semua pihak yang terkait guna terealisasinya kegitan ini.

Semoga Allah SWT meridhai upaya kita, amiin .

Jakarta,

SAR Hidayatullah

Baca Selengkapnya

Medis Dasar

Medis Dasar :

. Tindakan perawatan berdasarkan il-mu
kedokteran yang dapat dimiliki oleh orang
Awam atau orang awan yang terlatih secara
Khusus. Bata - sannya adalah sesuai dengan
Serti- fikat yang dimiliki oleh pelaku per
tolongan pertama.



Pelaku Pertolongan Pertama ( Medical
First Responder ( MFR) :

penolong yang pertama kali tiba di tempat
kejadian yang memiliki ke - mampuan dan
terlatih dalam pena - neganan medis dasar.


Tujuan Pertolongan Pertama :

1. Menyelamatkan jiwa penderita.
2. Mencegah cecat.
3. Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan.


Dasar Hukum :

Memberikan pertolongan :
. Pasal 531 K U H Pidana
Sangsi:
. KUHP 45, 165, 187, 304 s, 478,525,566
Kerahasiaan:
. Pasal 322 K U H Pidana


Dasak HUkum :

. Pasal 533 KUHP

. "Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam
keadaan bahaya maut lalai memberikan atau mengadakan
pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat
diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan
menguatirkan bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena
behaya dihukum kurungan selama - lamanya tiga bulan atau
denda sebanyak - banyaknya Rp. 4.500,- jika orang yang
perlu ditolong itu mati diancam dengan : KUHAP 45 , 165 187.340s,478,525,566"
Baca Selengkapnya

Jumat, 13 Juli 2007

Medical First Responder (MFR)

( Pertolongan Pertama)

Badan SAR Nasional
Filosofi SAR

. Locate.
. Acces.
. Stabilize .
. Transport.

Pelatihan yang diberikan:

. Pengantar Medicol Firsl Responder (MFR)&
Emergeney Medical Service (EMS).
. Anatomy.
. Pemeriksaan & Penilaian Korban.
. Resusitasi Jalan Napas.
. Pendatan & Shock
. Cedera Alat Gerak.
. Luka Jaringan Lunak dan Cedera Khusus.
. Luka Bakar dan Kedaruratan Lingkungan.

pengartian Pertolongan Pertama :

. Pemberian Pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera / Kecelakaan yang memerluka penanganan medis dasar

Baca Selengkapnya

Rabu, 11 Juli 2007

AD/ART SAR Hidayatullah

ANGGARAN DASAR
YAYASAN SEARCH AND RESCUE HIDAYATULLAH
(YAYASAN SAR HIDAYATULLAH)


BAB I
NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU

Pasal 1
Nama, Status, dan Tempat

  1. Organisasi ini bernama Search And Rescue Hidayatullah yang kemudian disingkat menjadi SAR Hidayatullah
  2. SAR HIDAYATULLAH berstatus badan hukum
  3. SAR HIDAYATULLAH berpusat di Jakarta

Pasal 2
Waktu

  1. SAR HIDAYATULLAH didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah nomor. 005 / SKP / III / 2006 . tentang Pembentukan Lembaga Otonom SEARCH AND RESCUE HIDAYATULLAH (SAR HIDAYATULLAH )
  2. SAR HIDAYATULLAH didirikan tanggal 6 Maret 2006

BAB II
ASAS, TUJUAN, VISI, DAN MISI

Pasal 3
Asas

SAR HIDAYATULLAH berasaskan Pancasila

Tujuan

SAR HIDAYATULLAH bertujuan untuk melatih anggota dan simpatisan Hidayatullah yang agar menjadi:
  1. Manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT, kuat mental dan bermoral tinggi;
  2. Manusia yang berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur;
  3. Manusia yang mempunyai kecerdasan yang tinggi dan berketerampilan;
  4. Anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan di Hidayatullah pada khususnya dan secara umum bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara;
  5. Manusia yang memiliki kepedulian terhadap sesama dan alam lingkungan sekitar.


Pasal 5
Visi

Visi SAR HIDAYATULLAH adalah ikut serta membangun bangsa dan melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan terutama dalam hal pencarian dan penyelamatan yang dikarenakan bencana baik bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh ulah manusia.

Pasal 6
Misi

Misi SAR HIDAYATULLAH adalah menyediakan wadah bagi anggota dan atau simpatisan Hidayatullah agar menjadi generasi yang lebih baik yang sanggup bertanggung jawab dan mampu memanfaatkan potensi diri untuk kemanusiaan


BAB III
SIFAT DAN USAHA

Pasal 7
Sifat

  1. SAR HIDAYATULLAH adalah lembaga otonom yang bergerak dibidang kemanusiaan yang merupakan bagian dari Organisasi Massa Hidayatullah.
  2. SAR HIDAYATULLAH adalah lembaga otonom yang keanggotaannya bersifat sukarela, beragama Islam, tidak membedakan suku, ras, golongan.
  3. SAR HIDAYATULLAH bukan organissi kekuatan sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.

Pasal 8
Usaha

a. SAR HIDAYATULLAH dalam mencapai tujuannya melakukan usaha :
  1. Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, dan keterampilan dengan melalui kegiatan-kegiatan pelatihan dan ikut serta secara langsung dalam membantu kegiatan kemanusiaan;
  2. Memupuk dan mengembangkan rasa setia kepada agama, tanah air dan bangsa;
  3. Memupuk dan mengembangkan rasa persatuan dan kebangsaan.
  4. Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan.
  5. Menumbuhkembangkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa tanggung jawab dan disiplin.
  6. Menumbuhkembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan.
  7. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan.
  8. Membina dan melatih jasmani, panca indera, daya pikir, kemandirian dan sifat otonom.
b. Kegiatan-kegiatan tersebut diatas dilaksanakan dengan cara :

  1. SAR HIDAYATULLAH adalah lembaga otonom yang menyelenggarakan pelatihannya di dalam kelas dan alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, teratur, terarah, praktis dengan sasaran akhir pembentukan watak.
  2. Menyelenggarakan kegiatan bakti masyarakat.
  3. Mengadakan kemitraan, kerjasama dengan organisasi / lembaga lain untuk memupuk semangat persaudaraan dan persatuan.
  4. Mengadakan kerjasama baik dengan instansi pemerintahan maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan nasional.
  5. Menyediakan sarana dan prasarana pelatihan dan kegiatan.
  6. Mengadakan usaha-usaha lain yang sesuai dengan tujuan SAR HIDAYATULLAH dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BAB IV
PRINSIP DASAR DAN MOTTO SAR HIDAYATULLAH

Pasal 9
Prinsip dasar SAR HIDAYATULLAH

1. Prinsip Dasar SAR HIDAYATULLAH adalah:a. Iman dan Takwa Kepada Allah SWT
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
c. Peduli terhadap diri pribadinya dan masyarakat.

2. Prinsip Dasar SAR HIDAYATULLAH berfungsi :
a. Norma hidup seorang anggota SAR HIDAYATULLAH;
b. Landasan sistem nilai SAR HIDAYATULLAH;
c. Pedoman dan arah pembinaan anggota SAR HIDAYATULLAH;
d. Landasan gerak dan kegiatan SAR HIDAYATULLAH mencapai sasaran dan tujuannya.

Pasal 10
Motto SAR HIDAYATULLAH

  1. Motto SAR HIDAYATULLAH merupakan bagian terpadu proses pelatihan untuk mengingatkan setiap anggota SAR HIDAYATULLAH bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan prinsip dasar SAR HIDAYATULLAH.
  2. Motto SAR HIDAYATULLAH adalah : Melaksanakan kegiatan kemanusiaan tanpa pamrih, ikhlas, dengan tetap berdasarkan syari’at Islam.


BAB V
ORGANISASI

Pasal 11
Anggota

  1. Anggota SAR HIDAYATULLAH adalah anggota sar yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan dan sudah terdaftar secara administrasi keanggotaan yang merupakan anggota Ormas Hidayatullah.
  2. Keanggotaan SAR HIDAYATULLAH akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga SAR HIDAYATULLAH.

Pasal 12
Hak dan Kewajiban

  1. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
  2. Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 13
Kepengurusan

Kepengurusan SAR HIDAYATULLAH dirumuskan dan ditetapkan dalam musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH.


BAB VI
MUSYAWARAH DAN REFERENDUM

Pasal 14
Musyawarah

  1. Musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH adalah forum tertinggi dalam organisasi SAR HIDAYATULLAH.
  2. Musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH dilaksanakan 3 tahun sekali.
  3. Acara pokok musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH adalah:
a. Pertanggungjawaban pengurus SAR HIDAYATULLAH selama masa baktinya, termasuk pertanggungjawaban keuangan.
b. Menetapkan rencana strategik kedepan serta menetapkan kepengurusan untuk masa bakti berikutnya.
4. Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka diantara dua waktu musyawarah besar dapat diadakan musyawarah besar luar biasa.
5. Pimpinan musyawarah adalah suatu presidium yang dipilih oleh musyawarah besar.

Pasal 15
Referendum

Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, SAR HIDAYATULLAH dapat menyelenggarakan suatu referendum.


BAB VII
PENDAPATAN

Pasal 16
Pendapatan

Pendapatan SAR HIDAYATULLAH diperoleh dari :

  1. Iuran anggota;
  2. Subsidi dari DPP Hidayatullah
  3. Bantuan Instansi Pemerintahan/Pemda;
  4. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
  5. Sumber lain yang tidak bertentangan baik dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku maupun dengan prinsip dasar SAR HIDAYATULLAH;
  6. Usaha dana, badan usaha yang dimiliki SAR HIDAYATULLAH.

BAB VIII
ATRIBUT

Pasal17
Lambang

Lambang SAR HIDAYATULLAH terdiri dari 2 buah lingkaran dengan lingkaran pertama adalah lingkaran yang berlatarbelakang warna jingga, bergaris luar hijau dengan tulisan SAR Hidayatullah mengelilingi gambar peta ditengahnya.

Lingkaran kedua berlatarbelakang warna putih, bergaris luar hijau dan hitam dengan gambar arah mata angin ditengahnya

Pasal 18
Bendera

Bendera SAR HIDAYATULLAH berbetuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang SAR HIDAYATULLAH di tengahnya.


Pasal 19
Pakaian seragam dan tanda-tanda

Untuk menebalkan rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota SAR HIDAYATULLAH mengunakan seragam berikut tanda-tandanya.

BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 20
Anggaran Rumah Tangga SAR HIDAYATULLAH

  1. Anggaran Dasar SAR HIDAYATULLAH ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga SAR HIDAYATULLAH.
  2. Anggaran Rumah Tangga SAR HIDAYATULLAH tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar SAR HIDAYATULLAH.

BAB X
PEMBUBARAN

Pasal 21
Pembubaran

Organisasi SAR HIDAYATULLAH ini hanya dapat dibubarkan oleh DPP Hidatyatullah.

BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pasal 22
Perubahan Anggaran Dasar

  1. Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah anggota SAR HIDAYATULLAH.
  2. Usul perubahan Anggaran Dasar SAR HIDAYATULLAH diterima oleh Musyawarah Besar jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.

BAB XII
PENUTUP

Pasal 23
Penutup

Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh SAR HIDAYATULLAH di Jakarta



SAR Hidayatullah
Ketua,
Baca Selengkapnya

AD/ART SAR Hidayatullah

ANGGARAN DASAR
YAYASAN SEARCH AND RESCUE HIDAYATULLAH
(YAYASAN SAR HIDAYATULLAH)


BAB I
NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU


Pasal 1
Nama, Status, dan Tempat

1. Organisasi ini bernama Search And Rescue Hidayatullah yang kemudian disingkat menjadi SAR Hidayatullah
2. SAR HIDAYATULLAH berstatus badan hukum
3. SAR HIDAYATULLAH berpusat di DKI Jakarta



Pasal 2
Waktu

1. SAR HIDAYATULLAH didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah nomor. 005 / SKP / III / 2006 tentang Pembentukan Lembaga Otonom SEARCH AND RESCUE HIDAYATULLAH (SAR HIDAYATULLAH )
2. SAR HIDAYATULLAH dikukuhkan pada tanggal 12 Juni 2005



BAB II
ASAS, TUJUAN, VISI, DAN MISI

Pasal 3
Asas

SAR HIDAYATULLAH berasaskan Islam


Pasal 4
Tujuan

SAR HIDAYATULLAH bertujuan untuk melatih anggota dan simpatisan Hidayatullah agar menjadi:
1. Manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT, kuat mental dan bermoral tinggi;
2. Manusia yang berkepribadian, berwatak, dan berakhlak mulia;
3. Manusia yang mempunyai kecerdasan yang tinggi dan berketerampilan;
4. Anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan di Hidayatullah pada khususnya dan secara umum bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara;
5. Manusia yang memiliki kepedulian terhadap sesama dan alam lingkungan sekitar.


Pasal 5
Visi

Visi SAR HIDAYATULLAH adalah ikut serta membangun bangsa dan melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan terutama dalam hal pencarian dan penyelamatan yang dikarenakan bencana baik bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh ulah manusia..


Pasal 6
Misi

Misi SAR HIDAYATULLAH adalah ;
1. Menjadi wadah bagi anggota dan simpatisan SAR Hidayatullah yang memiliki kemampuan Search And Rescue
2. Membentuk generasi yang solid, berbedikasi tinggi dan bertanggungjawab
3. Membentuk generasi yang memiliki loyalitas terhadap agama, bangsa dan negara
4. Membentuk generasi yang berkarakteristik pemimpin, jujur dan amanah


BAB III
SIFAT DAN USAHA


Pasal 7
Sifat

1. SAR HIDAYATULLAH adalah lembaga otonom yang bergerak dibidang kemanusiaan yang merupakan bagian dari Organisasi Massa Hidayatullah.
2. SAR HIDAYATULLAH adalah lembaga otonom yang keanggotaannya bersifat sukarela, beragama Islam, tidak membedakan suku, ras, golongan.
3. SAR HIDAYATULLAH bukan organisasi kekuatan sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.



Pasal 8
Usaha

a. SAR HIDAYATULLAH dalam mencapai tujuannya melakukan usaha :
1. Menanamkan dan menumbuhkan akhlak mulia dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, dan keterampilan dengan melalui kegiatan-kegiatan pelatihan dan ikut serta secara langsung dalam membantu kegiatan kemanusiaan;
2. Memupuk dan mengembangkan rasa setia kepada agama, tanah air dan bangsa;
3. Memupuk dan mengembangkan rasa persatuan dan kebangsaan.
4. Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan.
5. Menumbuhkembangkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa tanggung jawab dan disiplin.
6. Menumbuhkembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan.
7. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan.
8. Membina dan melatih jasmani, panca indera, daya pikir, kemandirian dan sifat otonom.


b. Kegiatan-kegiatan tersebut diatas dilaksanakan dengan cara :

1. SAR HIDAYATULLAH adalah lembaga otonom yang menyelenggarakan pelatihannya di dalam kelas dan alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, teratur, terarah, praktis dengan sasaran akhir pembentukan watak.
2. Menyelenggarakan kegiatan bakti masyarakat.
3. Mengadakan kemitraan, kerjasama dengan organisasi / lembaga lain untuk memupuk semangat persaudaraan dan persatuan.
4. Mengadakan kerjasama baik dengan instansi pemerintahan maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan nasional.
5. Menyediakan sarana dan prasarana pelatihan dan kegiatan.
6. Mengadakan usaha-usaha lain yang sesuai dengan tujuan SAR HIDAYATULLAH dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



BAB IV
PRINSIP DASAR DAN MOTTO SAR HIDAYATULLAH


Pasal 9
Prinsip dasar SAR HIDAYATULLAH

1. Prinsip Dasar SAR HIDAYATULLAH adalah:
a. Iman dan Takwa Kepada Allah SWT
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, serta makhluk hidup dan alam seisinya.
c. Peduli terhadap diri pribadinya dan masyarakat.

2. Prinsip Dasar SAR HIDAYATULLAH berfungsi :
a. Norma hidup seorang anggota SAR HIDAYATULLAH;
b. Landasan sistem nilai SAR HIDAYATULLAH;
c. Pedoman dan arah pembinaan anggota SAR HIDAYATULLAH;
d. Landasan gerak dan kegiatan SAR HIDAYATULLAH untuk mencapai sasaran dan tujuannya.

Pasal 10
Motto SAR HIDAYATULLAH

1. Motto SAR HIDAYATULLAH adalah :
Melaksanakan kegiatan kemanusiaan tanpa pamrih, ikhlas, dengan tetap berdasarkan syari’at Islam


BAB V
ORGANISASI

Pasal 11
Anggota

1. Anggota SAR HIDAYATULLAH adalah anggota sar yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan dan sudah terdaftar secara administrasi keanggotaan.
2. Keanggotaan SAR HIDAYATULLAH akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga SAR HIDAYATULLAH.

Pasal 12
Hak dan Kewajiban

1. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
2. Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


Pasal 13
Kepemimpinan

1. Masa jabatan ketua SAR Hidayatullah selama 3 tahun
2. Calon ketua dipilih dan diajukan oleh peserta mubes
3. Usulan calon ketua SAR Hidayatullah dibatasi 3 orang
4. Ketua umum ditetapkan oleh DPP Hidayatullah

Pasal 14
Kepengurusan

1. Kepengurusan SAR Hidayatullah pusat terdiri dari :
a. Dewan Pembina
b. Dewan pengawas
c. Dewan penasehat
d. Ketua umum
e. Sekretaris umum
f. Bendahara umum
g. Divisi – divisi

2. Kepengurusan wilayah dan daerah SAR Hidayatullah terdiri dari sekurang-kurangnya terdiri dari, ketua, sekretaris dan bendahara




BAB VI
MUSYAWARAH

Pasal 15
Musyawarah

1. Musyawarah Besar (MUBES)
a. Musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH adalah forum tertinggi dalam lembaga SAR HIDAYATULLAH.
b. Musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH dilaksanakan 3 tahun sekali.
c. Acara pokok musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH adalah:
c.1. Pertanggungjawaban pengurus SAR HIDAYATULLAH selama masa baktinya,
c.2.Pemilihan calon ketua umum yang baru.
c.3. Pengubahan atau penambahan AD/ART dan SOP

2. Musyawarah Pimpinan
a. Musyawarah pimpinan dilaksanakan 1 tahun sekali
b. Musyawarah diikuti oleh pimpinan pusat, wilayah dan daerah

3. Musyawarah wilayah dan daerah
a. Musyawarah wilayah dan daerah dilaksakan 1 tahun sekali
b. Musyawarah diikuti oleh pimpinan wilayah dan daerah
4. Musyawarah luar biasa dilaksanakan apabila :
a. Ketua umum sudah mangkat
b. Ketua umum menglami uzur
c. Ketua umum terbukti melakukan pelanggaran terhadap azas sar hidayatullah



BAB VII
PENDAPATAN

Pasal 16
Pendapatan

Pendapatan SAR HIDAYATULLAH diperoleh dari :

1. Iuran anggota;
2. Subsidi dari Organisasi induk
3. Bantuan Instansi Pemerintahan/Pemda;
4. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
5. Sumber lain yang tidak bertentangan baik dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku maupun dengan prinsip dasar SAR HIDAYATULLAH;
6. Usaha dana, badan usaha yang dimiliki SAR HIDAYATULLAH.




BAB VIII
ATRIBUT

Pasal17
Lambang

Lambang SAR HIDAYATULLAH terdiri dari 2 buah lingkaran dengan lingkaran pertama adalah lingkaran yang berlatarbelakang warna orange bergaris luar hijau dengan tulisan SAR Hidayatullah mengelilingi gambar peta Indonesia ditengahnya.

Lingkaran kedua berlatarbelakang warna putih, bergaris luar hijau dan hitam dengan gambar arah mata angin ditengahnya

Pasal 18
Bendera

Bendera SAR HIDAYATULLAH berbetuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang SAR HIDAYATULLAH di tengahnya.


Pasal 19
Pakaian seragam dan tanda-tanda

Untuk menebalkan rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota SAR HIDAYATULLAH mengunakan seragam berikut tanda-tandanya. Baca Selengkapnya

Selayang Pandang SAR Hidayatullah

SAR adalah suatu kegiatan manusia yang meliputi segala upaya dan usaha untuk mencari, memberikan pertolongan serta menyelamatkan jiwa manusia dan atau harta benda bernilai yang hilang atau menghadapi bahaya dari musibah pelayaran, penerbangan, bencana alam serta bencana lainnya.

Mengingat betapa mulianya tugas dan fungsi SAR, maka dibentuklan SAR Hidayatullah sebagai suatu bentuk kepedulian Yayasan Hidayatullah terhadap kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

Pembentukan SAR Hidayatullah bertujuan untuk melatih kaum muda agar menjadi:
  1. Manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT.

  2. Manusia yang berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur.

  3. Manusia yang mempunyai kecerdasan yang tinggi dan berketerampilan.

  4. Anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan di lingkungan pesantren Hidayatullah pada khususnya dan pada umumnya bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara.

  5. Manusia yang memiliki kepedulian terhadap sesama dan alam lingkungan sekitar


Visi SAR Hidayatullah
Visi SAR Hidayatullah adalah ikut serta membangun bangsa dan melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan terutama dalam hal pencarian dan penyelamatan yang dikarenakan bencana baik bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh ulah manusia.

Misi SAR Hidayatullah
Misi SAR Hhidayatullah adalah menyediakan wadah bagi kaum muda Hidayatullah untuk menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik yang sanggup bertanggung jawab dan mampu memanfaatkan potensi diri untuk kemanusiaan

Untuk membentuk sebuah Tim yang solid, berbagai pelatihan dan kegiatan kemanusiaan telah dilaksanakan dan diikuti oleh para Anggota SAR Nasional Hidayatullah.

Baca Selengkapnya

Selamat Datang di Blog SAR Hidayatullah

REKOMENDASI:Tampilan Maksimal, Aman dari Virus dan Proses Cepat Gunakan Browser Mozila Firefok, klik Banner di bawah Untuk Download.

Anggota Komunitas: